15/08/2013
PT. TWBI memperoleh Surat Keputusan Gubernur Bali, tentang Izin studi kelayakan rencana pemanfaatan, pengembangan, dan pengelolaan wilayah perairan Teluk Benoa.
18/06/2014
PT. TWBI mengadakan konsultasi publik pertama, terkait rencana Revitalisasi Teluk Benoa, di Bali
24/06/2014
PT. TWBI mengadakan Konsultasi publik pertama, terkait rencana Revitalisasi Teluk Benoa, di Lombok Timur - NTB
24/08/2014
PT. TWBI mendapat Izin Lokasi Reklamasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
16/10/2014
Sidang rapat Tim Teknis Penilaian KA-ANDAL
15/02/2015
PT. TWBI mendapat Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia
10/03/2015
PT. TWBI mengadakan konsultasi publik kedua, terkait rencana Revitalisasi Teluk Benoa di Bali
12/03/2015
PT. TWBI mengadakan konsultasi publik kedua, terkait rencana Penambangan Pasir di Lombok Timur
02/06/2015
Rapat Tim Teknis Komisi AMDAL Pusat lanjutan terkait Pembahasan KA-ANDAL
01/12/2015
Diterbitkannya surat Keputusan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan tentang Kerangka Acuan Analisa Dampak Lingkungan Kegiatan Revitalisasi Teluk Benoa dan Penambangan Pasir Laut (Dalam Menunjang Kegiatan Revitalisasi Teluk Benoa) di Teluk Benoa, Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Provinsi Bali dan Selat Alas, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB oleh PT. Tirta Wahana Bali Internasional dan PT. Dinamika Atria Raya.
24/01/2016
Rapat Tim Teknis Komisi Penilai AMDAL Pusat pembahasan ANDAL, RKL-RPL rencana kegiatan Revitalisasi Teluk Benoa dan kegiatan Penambangan Pasir Laut, di Jakarta
28/01/2016
Rapat Komisi Penilai AMDAL Pusat pembahasan ANDAL, RKL-RPL rencana Kegiatan Revitalisasi Teluk Benoa dan kegiatan rencana kegiatan Penambangan Pasir Laut. Di Bali